Masalah Pengusaha Sebelum Memulai Bisnis
Banyak Pengusaha Sebenarnya Ingin Mengurus Legalitas
TAPI:
Tidak Paham Prosedurnya
Tidak Mau Ribet Birokrasi
Khawatir jasa abal-abal
Takut keluar uang tapi tidak jadi

Mau Fokus Bisnis, Bukan Administrasi
Takut Kena Tipu
Khawatir Ditinggal Pas Ada Masalah
Khawatir Tidak Jalan Bisnisnya
Tapi Tenang…, Ada AyoResmi!
Di AyoResmi, kami tidak menjual janji!
AyoResmi Adalah Pilihan Tepat!
Kami Pastikan Legalitas Bisnis Anda SAH Secara Hukum & Siap Bersaing.
Legalitas Sesuai Aturan yang Berlaku
Proses Jelas dan Transparan
Banyak Bonus Pelengkap Bisnis
CS Online 24 Jam & Fast Respond

Data Aman dan Rahasia Terjamin
Termasuk Rekening Perusahaan
Tanpa DP dan Bayar Setelah Akta Jadi
Bisa Bantu Kebutuhan Bisnis Lainnya
OK, Kita GASSS!
Layanan AyoResmi
Jasa Perizinan & Pendaftaran Legalitas Terbaik
untuk Bisnis Anda
Pendirian PT Perseorangan
Mulai dari 350rb
Cek Detail & Pilihan Paketnya
Konsultasi Sekarang Detail LengkapnyaPendirian CV
Mulai dari 2jt
Cek Detail & Pilihan Paketnya
Konsultasi Sekarang Detail LengkapnyaPendirian PT Umum
Mulai dari 3jt
Cek Detail & Pilihan Paketnya
Konsultasi Sekarang Detail LengkapnyaPendirian Yayasan
Mulai dari 3jt
Cek Detail & Pilihan Paketnya
Konsultasi Sekarang Detail LengkapnyaPendaftaran PKP
Mulai dari 1,8jt
Cek Detail & Pilihan Paketnya
Konsultasi Sekarang Detail LengkapnyaPengurusan NIB & OSS
Mulai dari 499rb
Cek Detail & Pilihan Paketnya
Konsultasi Sekarang Detail LengkapnyaKami Sudah Bantu Mereka
























Dengarkan Apa Kata Mereka
Pertanyaan Umum
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Apa Arti Legalitas
Legalitas adalah status sah usaha atau kegiatan yang diakui hukum, dibuktikan dengan dokumen resmi sesuai peraturan di Indonesia.
Apa itu OSS Dalam Perizinan?
OSS adalah sistem online pemerintah untuk mengurus NIB dan perizinan usaha secara terpusat, cepat, dan terintegrasi.
Apa Itu NIB?
NIB adalah Nomor Induk Berusaha yang menjadi identitas resmi pelaku usaha dan digunakan sebagai dasar pengurusan izin usaha melalui OSS.
Apa Itu KBLI?
KBLI adalah kode klasifikasi yang menjelaskan jenis kegiatan usaha dan wajib dipilih saat pendirian usaha serta pengurusan perizinan.
Apa Itu SPPL?
SPPL adalah surat pernyataan kesanggupan pelaku usaha untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendirian CV, PT, atau Yayasan Berapa Orang?
CV minimal 2 orang, PT Perseorangan 1 orang, PT Umum minimal 2 orang , dan Yayasan minimal 3 orang sebagai pembina, pengurus, dan pengawas.
Berapa Lama Proses Pendirian CV, PT, atau Yayasan?
Waktu proses bervariasi, umumnya antara beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung kelengkapan data dan jenis usaha.
Artikel Bermanfaat Untuk Anda
Artikel Terbaru

Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan: Proses Legal Cepat dan Sesuai Regulasi

KBLI Jasa Kegiatan Lainnya: Penjelasan, Contoh, dan Kegunaannya
